RiderTua.com – Mobil listrik masih mendapatkan insentif di Indonesia, baik model rakitan lokal maupun yang diimpor langsung dalam bentuk utuh alias CBU. Namun muncul kabar soal insentif khusus mobil BEV impor ini yang tidak akan dilanjutkan mulai tahun depan.
Model BEV Impor Bakal Tidak Mendapat Insentif Lagi?
Dengan memberikan insentif untuk mobil listrik, maka penjualannya bisa ditingkatkan lebih jauh karena banderolnya menjadi lebih terjangkau. Tapi biasanya insentif ini diberikan untuk mobil rakitan lokal, tapi tidak untuk model BEV, dimana model rakitan lokal dan impor sama-sama mendapatkannya. Walau ada beberapa merek yang mendapatkannya, dari BYD, Citroen, Maxus, GAC Aion, Geely, Vinfast, XPeng, sampai GWM mendapatkan insentif ini.

Namun baru berjalan selama setahun, sepertinya insentif untuk mobil jenis ini tidak akan diberikan lagi. Sebab mulai awal tahun 2026, insentif mobil impor ini takkan diberikan untuk model BEV yang dijual di Indonesia. Sehingga produsen yang disebutkan sebelumnya takkan bisa mendapatkan keringanan harga ini, selain harus merakit modelnya secara lokal.
Tentunya merakit mobil tidak bisa sembarangan, karena harus memenuhi kandungan komponen lokal hingga 40 persen agar bisa mendapatkan insentif. Walau nantinya insentif untuk model CBU ini tidak akan diberikan lagi, itu sudah menjadi sesuatu yang bagus. Ini karena terlalu banyak insentif untuk model BEV justru akan menggerus daya saing di pasarnya.

Sebabkan Kerugian
Tentunya insentif mobil impor tersebut merugikan bagi produsen yang sudah lama berjualan mobil listrik di Indonesia dan berinvestasi cukup besar disini, contohnya Hyundai. Walau insentif ini tidak diberikan untuk semua produsen, hanya terbatas pada produsen yang akan membangun pabrik mobil BEV disini. BYD hingga VinFast masih melakukan pembangunan pabriknya.
