RiderTua.com – Mobil listrik kini sudah bisa mendapatkan insentif di Indonesia, baik model rakitan lokal maupun CBU dari luar negeri. Meski demikian, model rakitan lokal yang paling laris terjual karena dibanderol dengan harga lebih terjangkau. Insentif mobil listrik rakitan lokal untuk tahun ini sudah mulai diberlakukan. Hanya saja baru ada tiga model BEV yang memenuhi persyaratan.
Mobil Listrik Rakitan Lokal Mendapatkan Insentif Tahun Ini
Insentif mobil listrik atau BEV sudah terbukti dapat meningkatkan penjualan model jenis ini di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Karena cukup sukses, pemerintah akhirnya terus memberikan keringanan harga bagi mobil rakitan lokal. Walau kini mobil impor juga mendapatkannya, tapi dengan sejumlah persyaratan yang cukup ketat.
Seperti sebelumnya, mobil rakitan lokal yang tetap mendapatkan insentif harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih. Meski kini sudah ada banyak model BEV yang diproduksi di Indonesia, hanya ada tiga model yang memenuhi persyaratan tersebut. Yaitu Hyundai Ioniq 5, Wuling Air EV, dan Wuling Binguo.

Belum Penuhi Persyaratan
Dari ketiga model tersebut, Binguo masih terbilang baru, tapi komponen dalam negerinya sudah mencapai 40 persen, sehingga bisa mendapatkan insentif. Dengan ini, harga jualnya turun drastis, seperti Ioniq 5 yang dibanderol Rp 60-70 jutaan lebih murah. Kemudian Air EV dan Binguo sama-sama turun harga sekitar Rp 20 juta.
Sementara model lainnya seperti MG 4 EV hingga ZS EV belum bisa mendapatkan insentif ini karena komponennya yang belum mencapai 40 persen. Walau begitu, MG Motor sudah mengusahakan untuk bisa mencapai target tersebut dalam beberapa bulan atau tahun ke depan. Meskipun tanpa insentif, harga jual 4 EV sempat diturunkan beberapa hari lalu, itupun banderolnya sudah cukup terjangkau.
Jadi bisa dikatakan hanya ketiga mobil listrik tersebut yang mendapat insentif. Sementara model lainnya tidak, dan produsen mulai mengejar ketertinggalannya.