RiderTua.com – Beberapa bulan lalu BMW mengejutkan banyak orang setelah mereka melayangkan gugatan ke BYD. Sebab merek asal Negeri Tirai Bambu tersebut diketahui menggunakan nama M6 untuk mobil MPV listriknya, sementara mereka sudah memakai nama tersebut untuk salah satu mobil berperforma tingginya. Walau kalah gugatan, mereka menghormati keputusan tersebut.
Gugatan ke BYD Ditolak Pengadilan Negeri
Soal nama yang dipakai BYD untuk MPV listriknya, sebenarnya M6 sudah dipakainya sejak tahun 2010 silam untuk model MPV premium yang hanya dijual di kampung halamannya. Meski modelnya sudah tidak dijual lagi mulai tahun 2017, mereka memakainya kembali untuk versi ekspor dari Song Max EV. Hasilnya M6 mendapat sambutan baik sejak diluncurkan di Indonesia tahun lalu, bahkan menjadi mobil listrik terlaris sepanjang tahun 2024.

Namun BMW tidak ingin BYD memakai nama M6, karena nama tersebut merupakan nama untuk salah satu mobil dalam line-up M series. Alhasil mereka melayangkan gugatan terhadap produsen mobil asal Negeri Tirai Bambu tersebut, tapi kemudian ditolak oleh Pengadilan Negeri.
Menanggapi keputusan tersebut, mereka menerimanya dengan lapang dada, meski mereka akan melakukan langkah selanjutnya soal penggunaan nama tersebut oleh BYD. Mungkin terdengar seperti tidak ingin menyerah begitu saja, tapi BMW tetap akan mengikuti aturan yang ada.

Sudah Tidak Dijual Lagi
Nama M6 memang sudah dipakai oleh BMW sejak tahun 1983, tapi kemudian kembali dipakai tahun 2005 setelah model lawasnya tidak dijual mulai tahun 1989. Setelah melalui model generasi keduanya, M6 dihentikan penjualan dan produksinya sejak tahun 2019 dan digantikan oleh M8. Walau masih ada versi SUV-nya, yaitu X6 M, tapi itu model yang jauh berbeda lagi dari M6.