RiderTua.com – Sebenarnya mobil hybrid bisa saja mendapatkan insentif, namun tidak juga diberikan karena sejumlah alasan, dari emisi yang dihasilkan sampai penjualan yang diraih selama ini. Tetap saja, insentif masih dibutuhkan agar elektrifikasi di Indonesia bisa berjalan lebih lancar, serta memudahkan calon konsumen yang ingin membelinya. Setelah penantian sekian lama, akhirnya mobil hybrid bisa mendapat insentif dengan diskon tiga persen. Baik model rakitan lokal maupun impor sama-sama mendapatkan keringanan harga ini.
Mobil Hybrid Mendapatkan Insentif di Indonesia Setelah Sekian Lama
Penjualan mobil hibrida dan sejenisnya di Indonesia masih terpantau cukup bagus, dengan beberapa model baru yang dihadirkan sudah menarik perhatian banyak orang. Hanya saja model HEV tidak mendapatkan insentif layaknya mobil listrik, dan tentunya ada sejumlah alasan di balik itu. Seperti mobilnya yang masih menghasilkan emisi sampai penjualannya yang selalu melebihi mobil listrik tiap bulannya.
Tapi pada akhirnya mobil hybrid sudah mendapatkan insentif dari pemerintah, meski dengan potongan harga hingga tiga persen, lebih sedikit dari mobil listrik. Walau demikian, setidaknya kini sudah ada keringanan harga untuk mobil hybrid, baik rakitan lokal maupun impor. Tentunya ini dapat memberikan kemudahan bagi produsen dalam menjual mobil jenis ini di Indonesia.

Berbagai Model Baru
Mobil hybrid yang dijual di Indonesia kini lebih beragam modelnya, dan ditawarkan oleh sejumlah produsen, tidak hanya dari merek asal Jepang tetapi juga dari negara lainnya. Produsen asal Negeri Tirai Bambu juga menjual mobil hibrida, dengan merek seperti Wuling hingga GWM Haval telah menjual model HEV di Indonesia. Entah bagaimana dengan mobil plug-in hybrid (PHEV).
Meski ada model hybrid murni, ada juga model mild hybrid yang dijual di Indonesia, seperti tiga model HEV Suzuki dan Mazda CX-60. Tapi model jenis ini tetap mendapat insentif.