RiderTua.com – Motor listrik memang bisa menjadi solusi untuk mengatasi jumlah emisi karbon yang semakin mengkhawatirkan. Namun tidak semua orang bisa membeli motor listrik yang baru dan mendapat subsidi. Tapi diberikan pilihan alternatif berupa motor listrik hasil konversi dari motor bensin bisa tetap mendapat subsidi. Tapi jelas subsidinya lebih sedikit dari motor listrik murni.
Baca juga: Motor Listrik Bisa Jadi Awal Era Elektrifikasi di Indonesia
Motor Listrik Hasil Konversi Bisa Dapat Subsidi
Meskipun dengan perubahan pada insentif kendaraan ramah lingkungan, harga jualnya masih lumayan tinggi. Terlebih sejumlah model masih dijual hingga puluhan juta rupiah, atau terkadang sedikit lebih mahal dari motor konvensional. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kemudahan berupa subsidi kendaraan ramah lingkungan.
Tapi tentu tidak semua model EV bisa mendapatkannya, karena harus berupa motor rakitan lokal. Jadi hanya model seperti Alva One yang bisa mendapatkan subsidi tersebut sebesar Rp 8 jutaan. Tidak hanya motor baru, motor bensin yang dikonversi ke model EV juga bisa mendapat subisidi, walau hanya sebesar Rp 5 jutaan.

Tidak Boleh Sembarangan
Memang konversi motor bensin ke motor listrik bisa menjadi solusi bagi mereka yang masih belum mampu membeli motor baru. Terlebih kalau harga jual motor EV dianggap terlalu mahal, sehingga konversi bisa dilakukan untuk meminimalkan pengeluaran untuk motor listrik. Tapi tidak bisa sembarangan bengkel dapat melakukannya, karena harus bengkel profesional yang dapat mengkonversi motor bensin.
Sejauh ini masih ada sedikit bengkel yang dapat menangani konversi motor bensin. Beberapa diantaranya sudah diakui dan bisa mengubah motor matik seperti Honda Vario menjadi motor listrik. Mungkin untuk sekarang jumlahnya masih sedikit, tapi ke depannya bakal ada lebih banyak bengkel resminya.
Konversi motor bensin ke motor listrik masih jarang dilakukan untuk saat ini. Siapa tahu nantinya ini akan menjadi tren di pasar roda dua.