Kabupaten Jombang Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak atau pembebasan denda dari tunggakan pajak kendaraan bermotor…Jadi jika anda belum bayar pajak tahun kemarin gak didenda jadi hanya bayar pajaknya saja gityu…
Program yang sudah dimulai sejak 5 September 2016 itu bakal diakhiri tanggal 3 Desember 2016…Hingga hari ini sudah sekitar 4.000 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini…Terdiri dari 3.000 kendaraan roda dua dan 1.000 kendaraan roda 4 atau lebih…
Dari 525.000 kendaraan bermotor di Jombang ada sekitar 56.000 kendaraan bermotor yang nunggak pajak…ya ada sekitar 10 % dari total jumlah kendaraan bermotor di Jombang…
Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan masyarakat mau dengan segera melunasi kewajiban membayar pajak sehingga ada pemasukan untuk pendapatan daerah…Sehingga dana itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur atau untuk kepentingan rakyat yang lain…asal gak dikorupsi yaaa….semoga…