RiderTua Mobil – Ketika pasar otomotif nasional disibukkan dengan adanya pameran GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2018, pemerintah sudah memasuki tahap akhir revisi pajak kendaraan. Aturan terbaru tersebut akan mengubah skema pajak kendaraan yang berlaku di Indonesia. Lalu bagaimana nantinya aturan pajak ini berubah? Aturan pajak baru akan disahkan, LMPV tidak diistimewakan..
Aturan Berubah
Revisi pajak kendaraan akan mengubah ketentuan pajak sesuai emisi kendaraan. Ini mungkin berkaitan dengan dekatnya pelaksanaan standarisasi Euro 4 di Indonesia. Dimana semua kendaraan yang diproduksi pada bulan September harus memiliki standar tersebut.
Aturan pajak yang dulu diterapkan melihat dari kategori mobil. Dimana model selain sedan dan station wagon berukuran 1.500cc kebawah termasuk MPV dan low MPV menjadi anak emas.
Pada skema revisi tersebut nantinya aturan pajak tidak lagi melihat popularitas ataupun kategorisasi pada suatu segmen, tetapi lebih mengarah pada emisi. Artinya segmen MPV, termasuk LMPV ‘sejuta umat’ tidak diberi keistimewaan lagi. Mengapa harus begitu?
Pemerintah berinisiatif untuk melakukan hal ini agar memberi kesempatan bagi produsen otomotif yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia bisa membuat model sesuai dengan tren dunia. Salah satu yang harus diperhatikan yaitu sedan. Selama ini sedan dicap sebagai mobil mewah karena pajaknya yang lumayan tinggi. Termasuk pada segmen SUV, dimana tipe 4×4 memiliki pajak lebih mahal daripada 4×2.
Harjanto selaku Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin RI mengatakan
“Dahulu PPnBM cuma mengkhususkan MPV relatif lebih kecil pajaknya, sehingga orang produksi MPV karena keluarga besar. Tapi dengan adanya konsep penurunan PPnBM ini ke arah emisi, kita tidak melihat kategorisasi, kita lihat emisinya. Tren mobil dunia saat ini adalah sedan dan SUV, kalau kita produksi MPV kan tidak match antara kebutuhan dunia dan kita”
Saat ini Indonesia fokus untuk meningkatkan jumlah ekspor ke luar negeri, termasuk di dalamnya kendaraan. Tiap tahun jumlah mobil yang dikirim terus meningkat, dan agar bisa menyesuaikan dengan tren dunia maka pemerintah merevisi aturan pajak tersebut.
This post was last modified on 12 Agustus 2018 04:02
RiderTua.com - Citroen kini menghadirkan varian baru lainnya dari C3 di Indonesia, yaitu Aircross. Layaknya C5 Aircross yang sebelumnya dirilis,…
RiderTua.com - Dari 3 sprint pertama musim 2024, duo rider VR46 Marco Bezzecchi dan Fabio di Giannantonio belum mencetak satu…
RiderTua.com -Citroen memang sudah dikenal dengan line-up mobilnya yang berkualitas, tapi dengan harga yang cukup terjangkau. Bahkan ini juga berlaku…
RiderTua.com - Jadwal MotoGP Jerez 2024.. Usai melakukan lawatan ke Amerika Serikat, balapan MotoGP kembali ke tanah Eropa. 'Gran Premio…
RiderTua.com - Suzuki GSX-250R, motor sport touring yang hanya dijual di 2 negara saja yakni Jepang dan China untuk saat…
RiderTua.com - Sebelumnya Daihatsu diketahui melakukan manipulasi tes tabrak terhadap sejumlah mobilnya yang dijual di Jepang. Akibatnya beberapa model seperti…
Leave a Comment