RiderTua.com – Di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, yang namanya macet sudah jadi pemandangan sehari-hari. Akibatnya tak sedikit penduduknya terlambat datang ke tempat kerja atau sekolah karena harus terjebak macet. Oleh karena itulah sepeda motor selalu diandalkan bahkan dijadikan moda transportasi. Jadi tak heran jika jumlah motor jauh lebih banyak daripada kendaraan roda empat. Sepeda motor lebih diandalkan sebagai angkutan umum daripada mobil ?
Motor Jadi Angkutan Umum, Amankah?
DPR akan merevisi UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) sehingga nanti akan melegalkan sepeda motor menjadi angkutan umum. Wacana ini tentu menuai banyak respon dan komentar. Pro dan kontra sudah pasti.
Tetapi masih banyak yang meragukan sepeda motor digunakan sebagai angkutan umum. Malah motor lebih berguna sebagai pengantar barang, karena lebih gampang memasuki gang sempit dan menerobos kemacetan. Asal barang bawaanya tidak overload sehingga bisa membahayakan pengguna jalan lain ataupun pengemudi yang membawanya.
Sepeda motor sudah banyak digunakan sebagai transportasi komersil seperti ojek baik pengkolan maupun online. Itulah kenapa ada yang mengusulkan untuk merevisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar bisa menyesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi zaman saat ini.
Walaupun begitu, Polri masih meragukan penggunaan motor sebagai alat transportasi karena melihat angka kecelakaan tertinggi berasal dari pengguna motor. Jadi sangat membahayakan kalau digunakan sebagai angkutan umum. Pemerintah harus meninjau ulang agar ke depannya tidak akan merugikan banyak masyarakat.
Berdasar catatan di situs resmi milik Korlantas PORLI, bahwa selama 3 bulan pertama (Januari-Maret) 2018 ini, jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai 32.613 kasus. Kecelakaan yang melibatkan mobil tercatat 6.700 kasus dan bus hanya 606 kasus.
Lilik Wachid Budi Susilo selaku Peneliti pusat study transportasi dan logistik (Pustral) UGM (Universitas Gadjah Mada) mengatakan
“Sebetulnya sepeda motor tidak bisa digunakan sebagai angkutan umum. Ada 2 alasan yang pertama, sepeda motor adalah alat transportasi yang rentan kecelakaan dan jika terjadi kecelakaan akibatnya fatal karena tidak ada pelindungnya. Oleh karena itu sepeda motor ditinjau dari sisi safety tidak layak dijadikan angkutan umum”
Saat ini pemerintah sedang getol-getolnya meningkatkan keberadaan angkutan umum. MRT, LRT, bus kota modern (seperti Transjakarta), KRL atau apalah namanya. Jika angkutan-angkutan massal tadi belum sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat maka jangan berharap masyarakat mau berpaling dan meninggalkan kendaraan pribadi baik motor atau mobil.
Selain angkutan umum tersebut harus nyaman tapi juga menjangkau hampir ke semua wilayah dan harus terintegrasi ke seluruh daerah. Dan yang paling penting adalah harganya yang bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat (saya tak bisa bilang murah). Jika angkutan nyaman, tepat waktu datangnya tapi harganya mahal bingit ya masyarakat akan berpikir 2 kali untuk menaikinya.
This post was last modified on 13 April 2018 12:41
RiderTua.com - Hyundai Kona Electric generasi terbaru telah dihadirkan di Indonesia, hanya saja harga jualnya tidak ikut diumumkan. Meski mereka…
RiderTua.com - Honda baru memiliki dua mobil hybrid yang dijual di Indonesia, yaitu CR-V dan Accord e:HEV. Meskipun dijual dengan…
RiderTua.com - Kemenangan pertama musim ini untuk tim Pramac dan Jorge Martin, kandidat gelar MotoGP 2024 dan mengincar tujuan bersejarah: tim…
RiderTua.com - Baru dua seri berlalu dan kecintaan banyak penggemar MotoGP terhadap Pedro Acosta sudah meroket. Bukan karena bakatnya saja,…
RiderTua.com - Bergabungnya Fermin Aldeguer dan dimana ditempatkan masih menjadi misteri... Bahkan kolaborasi Ducati dan tim Pramac juga masih belum…
RiderTua.com - Marco Bezzecchi sedang berjuang untuk bertarung di barisan depan di musim MotoGP 2024. Pembalap VR46 memiliki masalah dengan…
Leave a Comment