Pada artikel kemarin, diberitahukan bahwa pihak Korlantas Polri bakal mengganti warna plat nomor kendaraan. Kenapa harus diganti warna dasarnya ? Karena sekarang Indonesia lagi getol-getolnya membangun Smart City. Salah satunya adalah mengawasi para pengguna jalan tak perlu lagi menggunakan petugas Korlantas Polri namun digantikan oleh kamera CCTV.
Dan ternyata waktu pelaksanaannya tidak di tahun 2017 atau 2018 namun di 2019. Kenapa harus menunggu 1,5 tahun ? Karena harus mengubah regulasinya dulu yaitu Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang warna plat nomor kendaraan. Jika sudah diubah dan berketetapan hukum maka baru bisa dilaksanakan di lapangan.
Pertama akan diberlakukan pada kendaraan-kendaraan baru. Setelah itu baru kendaraan yang habis masa berlaku STNK dan harus ganti plat nomor baru.
Seperti diketahui, warna hitam pada plat nomor kendaraan yang berlaku saat ini agak sulit dibaca oleh kamera CCTV jadi ngeblur gak jelas gitu. Kelihatannya warna hitam ini akan diganti dengan warna-warna yang cerah, kira-kira warna apa ya ?
This post was last modified on 27 September 2017 22:00
RiderTua.com - Mengenai performa kuat Enea Bastianini musim ini, usai GP Amerika Michael Laverty mengatakan, "Senang melihat performa Enea. Dia…
RiderTua.com - Motor bobber yang punya ciri khas tersendiri, kini Yamaha meluncurkan Bolt R-Spec yang dapat model baru tahun 2024.…
RiderTua.com - Honda mungkin juga mengalami perlambatan penjualan mobil di Indonesia sepanjang kuartal pertama tahun ini. Tapi setidaknya hasil yang…
RiderTua.com - BYD telah dikenal dengan mobil listriknya di pasar global, dari hatchback, sedan, sampai SUV telah dijualnya. Namun hanya…
RiderTua.com - Chery memang dikenal dengan sejumlah model yang dijualnya di pasar. Meski mereka juga memiliki merek mobil lainnya, salah…
RiderTua.com - Dengan hanya 6 pembalap yang dipastikan berada di grid MotoGP 2025 sejauh ini dan 3 tim satelit yang…
Leave a Comment