Penggunakan e-money sebagai alat pembayaran akan menjadi tren dimasa-masa mendatang. Nasabah tidak perlu lagi bawa uang kesana-kemari maklum saat ini kasus kriminal banyak sekali. Rencana Bank Indonesia mengijinkan pihak Perbankan mengenakan biaya untuk isi ulang (istilahnya Top Up) ditentang banyak pihak.
Konsumen merasa dirugikan karena jika belinya atau isi ulangnya di mini market , pihak mini market sudah mengenakan biaya tambahan jadi jika pihak Perbankan mengenakan biaya tambahan lagi maka konsumen 2 kali kena biaya tambahan donk !
Kabar gembira, masalah tentang biaya tambahan (top up) untuk e-money akhirnya dibatalkan. HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) resmi telah memutuskan tidak akan mengenakan biaya tambahan isi ulang e-money. Tapi ada syaratnya yaitu isi ulang dilakukan hanya di ATM, e-banking atau mobile banking melalui koneksi NFC (Near Field Communication) kartu hanya tinggal didekatkan/ditempelkan ke smartphone.
Namun jika mengisi ulangnya di mini market (merchant) maka tetap dikenakan biaya karena pihak Bank harus membayar fee ke merchant tersebut.
This post was last modified on 19 September 2017 19:57
RiderTua.com - Salah satu skutik Yamaha yang berkolaborasi dengan FILA yakni sebuah brand fashion terkenal, menghasilkan edisi spesial dari Fazzio…
RiderTua.com - Marc Marquez mengukuhkan dirinya sebagai pembalap GP23 tercepat pada 3 seri pertama MotoGP musim 2024. CEO Ducati Claudio…
RiderTua.com - Akhirnya Neta dapat memulai perakitan mobil listriknya di Indonesia setelah memulai penjualannya sejak tahun lalu. Walau mereka baru…
RiderTua.com - Walau Citroen mengimpor seluruh mobilnya dari luar negeri, modelnya dapat dijual dengan harga cukup terjangkau. Tentunya dengan kualitasnya…
RiderTua.com - Fabio Quartararo memilih tetap bertahan dengan Yamaha meski performa M1 sangat mengecewakannya. Aleix Espargaro ikut mengomentari hal ini, pembalap…
RiderTua.com - Sejauh ini penjualan mobil listrik di seluruh dunia masih cukup bagus, walau dengan adanya penurunan tren di Eropa…
Leave a Comment