Penggunakan e-money sebagai alat pembayaran akan menjadi tren dimasa-masa mendatang. Nasabah tidak perlu lagi bawa uang kesana-kemari maklum saat ini kasus kriminal banyak sekali. Rencana Bank Indonesia mengijinkan pihak Perbankan mengenakan biaya untuk isi ulang (istilahnya Top Up) ditentang banyak pihak.
Konsumen merasa dirugikan karena jika belinya atau isi ulangnya di mini market , pihak mini market sudah mengenakan biaya tambahan jadi jika pihak Perbankan mengenakan biaya tambahan lagi maka konsumen 2 kali kena biaya tambahan donk !
Kabar gembira, masalah tentang biaya tambahan (top up) untuk e-money akhirnya dibatalkan. HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) resmi telah memutuskan tidak akan mengenakan biaya tambahan isi ulang e-money. Tapi ada syaratnya yaitu isi ulang dilakukan hanya di ATM, e-banking atau mobile banking melalui koneksi NFC (Near Field Communication) kartu hanya tinggal didekatkan/ditempelkan ke smartphone.
Namun jika mengisi ulangnya di mini market (merchant) maka tetap dikenakan biaya karena pihak Bank harus membayar fee ke merchant tersebut.
This post was last modified on 19 September 2017 19:57
RiderTua.com - Suzuki GSX-250R, motor sport touring yang hanya dijual di 2 negara saja yakni Jepang dan China untuk saat…
RiderTua.com - Sebelumnya Daihatsu diketahui melakukan manipulasi tes tabrak terhadap sejumlah mobilnya yang dijual di Jepang. Akibatnya beberapa model seperti…
RiderTua.com - Citroen telah meluncurkan mobil terbaru lainnya di Indonesia, yaitu C3 Aircross. Model SUV ini menjadi model ketiga dalam varian…
RiderTua.com - Tesla masih memimpin penjualan mobil listrik secara global pada kuartal pertama tahun ini. Seharusnya mereka sudah dapat mempertahankan…
RiderTua.com - Honda telah mencatatkan hasil penjualan yang cukup bagus sepanjang Maret lalu. Dengan lebih dari 10 ribu unit mobil…
RiderTua.com - Kemarin Selasa 23/04, MPM Honda Jatim mengadakan acara rolling city bersama skutik premium fashionable mereka yakni New Honda…
Leave a Comment