Paris—Larangan ini dilakukan sebagai bentuk dari kesepakatan antara Menteri Lingkungan Hidup, Kota Paris, dan Grup Otoritas Transportasi disana, dimana akan diberlakukan pembatasan kendaraan yang melintas di jalanan Kota Paris..
Tak lain tujuannya adalah sehubungan dengan pengetatan standart emisi dan penyebab poluis yang ditimbulakn oleh kendaraan roda dua ini..tidak disebutkan apakah ini berlaku pula untuk jenis kendaraan lainnya seperti mobil dan kendaraan komersial..
Sepeda motor sebelum tahun produksi 1999 dilarang di Paris, lebih tepatnya kendaraan bermotor yang dibuat sebelum 1 Juni 1999 tidak boleh beroperasi di jalanan Paris, lebih jauh lagi pelarangan ini diberlakukan pada jam 08:00 pagi sampai 08:00 malam mulai 1 Juli 2016…
Sangsi berupa denda sekitar 500 ribu rupiah akan efektif pada akhir tahun ini tepatnya 1 Oktober 2016..
Bagaimana pelaksanaan identifikasinya di jalanan?
Kendaraan di jalanan di Paris akan diberikan semacam lencana berwarna sesuai dengan tingkat kelompok emisi masing-masing, dan yang pasti kendaraan dengan tahun produksi sebelum tahun 1999 sudah dipastikan dilarang dan tentunya dia tidak mendapatkan warna lencana itu..jadi mudah sekali dipantau…
RiderTua.com - Jack Miller mengakui bahwa tidak ada peluang melawan Acosta, pembalap Australia itu terkesan dengan rookie GasGas di Portimao..…
RiderTua.com - Dengan Hyundai yang telah meluncurkan Ioniq 5 N di Korea Selatan, model ini akan dihadirkan di negara lainnya.…
RiderTua.com - Produk dari Kia sudah tidak bisa diragukan lagi soal kualitasnya. Terlebih dengan model BEV yang dijualnya sejauh ini,…
RiderTua.com - Hyundai telah meluncurkan Ioniq 5 N sebagai mobil listrik berperforma tinggi pertama dari divisi mobil sport N. Model…
RiderTua.com - Hyundai Kona Electric generasi terbaru telah dihadirkan di Indonesia, hanya saja harga jualnya tidak ikut diumumkan. Meski mereka…
RiderTua.com - Honda baru memiliki dua mobil hybrid yang dijual di Indonesia, yaitu CR-V dan Accord e:HEV. Meskipun dijual dengan…
Leave a Comment