Di Eropa ada peraturan dan klasifikasi Ijin mengemudi berdasarkan usia dan Power motor..kalau di negara kita dikenal Sim C, Sim A, Sim B1 ,Sim B2.. dimana terlihat untuk motor hanya dikenal satu jenis Sim saja…….. perlukah Klasifikasi Sim dikaji ulang..? atau sia-sia saja kalau ada semboyan “peraturan ada untuk dilanggar”
Berikut sekedar bahan perbandingan saja….. untuk SIM di Eropa…
Hanya sekedar berbagi info saja kurang lebihnya mohon dikoreksi… bagaimana dengan Sim Motor”super” di MotoGP……….. Super Lisence (anda punya) ..???
Kalau RT punya SIM B……. (Surat Ijin Mencintai Bonus …) 😀
RiderTua.com - Penjualan mobil listrik Hyundai masih cukup bagus di Indonesia meski dengan kondisi pasarnya selama bulan lalu. Tapi setidaknya…
RiderTua.com - Hyundai mungkin memiliki divisi mobil mewahnya sendiri, yaitu Genesis. Tapi bukan berarti mereka hanya mengandalkan divisinya saja di…
RiderTua.com - BMW telah meluncurkan i5 di Indonesia sebagai model baru untuk menambah lebih banyak line-up mobil ramah lingkungannya. Mobil…
RiderTua.com - Mercedes-Benz telah meluncurkan dua mobil baru di Indonesia, yaitu GLA Facelift dan GLE model terbaru. Meskipun begitu, mereka…
RiderTua.com - Sebelumnya Hyundai mengumumkan penarikan ratusan ribu unit mobil listriknya di Korea Selatan setelah ditemukan adanya cacat produksi. Tidak…
RiderTua.com - Marc Marquez suka saat 'duel' dengan pembalap baru Pedro Acosta.. Meski berstatus rookie, Acosta menjalani debut MotoGP nya…
Leave a Comment