Wah aku barusan kena tilang neh… tilang adalah kata2 yang sudah biasa kita dengar tiap hari tapi apa sih definisi tilang itu……. Bukti pelanggaran disingkat tilang adalah denda yang dikenakan oleh Polisi kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan.
Ringan :
Pasal 61 (1) Yo Psl. 23 (1) d Yo Psl. 8 (1) A UULAJ Yo Psl. 17 (3) & (4) PP 43/93 Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan melanggar rambu-rambu perintah atau larangan. denda Rp 15.000
Pasal 61 (1) Yo Psl 23 (1) d Yo Psl 8 (1) b UULAJ Yo Psl 21 (1) & (4) PP 43/1993 Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan melanggar marka jalan yang berupa garis utuh membujur tunggal atau ganda gerakan LL/Jalur. Rp 10.000
Sedang:
Pasal 57 (2) Yo Psl. 14 (2) UULAJ Yo Psl 197 (1) & (3) PP 44/93 Mengemudikan kendaraan bermotor tidak dapat menunjukkan STNK atau STCK beserta BTCK. tdk Rp 20.000
Pasal 59 (1) Yo Psl 18 (1) UULAJ Mengemudikan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan SIM sesuai ketentuan. Rp 25.000
Berat:
Pasal 54 Yo Psl. 12 (1) Yo Psl. 34 UULAJ Mengemudikan kendaraan bermotor untuk mangangkut orang atau barang tidak sesuai dengan peruntukan (kecuali yang dimaksud ayat 1 Psl. 3 PP 41/93). Rp 25.000
Pasal 54 Yo Psl. 12 (1) UULAJ Mengemudikan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan persyaratan tehnis dan laik jalan yang meliputi persyaratan lampu dan komponen pendukung. Rp 25.000
Tentunya itu hanya sebagian saja contoh data diatas bisa jadi sudah direvisi … seperti pemakaian helm yang dulu dianggap sebagai pelanggaran ringan.. sekarang malah ada yang dikenakan denda hingga 250 rb..!!! Pasal 291 ayat 1 disebutkan: “Setiap orang yang mengendarai Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000”
sumber : wikipedia.org
RiderTua.com - Masa-masa sulit terus berlanjut bagi Luca Marini. Di Texas, rider Italia itu menjadi satu-satunya pembalap Honda yang berhasil menyentuh…
RiderTua.com - Kepala kru Marc Marquez, Frankie Carchedi mengatakan bahwa sungguh luar biasa pembalap Gresini itu bisa menjadi yang terdepan…
RiderTua.com - Setelah 3 seri MotoGP pertama musim 2024, muncul dua pertanyaan, apakah Aprilia RS-GP kini menjadi motor terbaik di…
RiderTua.com - Sebelumnya Honda mencatatkan hasil penjualan yang memuaskan dari CR-V e:HEV di Indonesia. Pada Maret lalu model medium SUV…
RiderTua.com - Marc Marquez tidak bisa menunggu Honda kompetitif dan memilih hengkang ke Ducati, hal berbeda dilakukan Fabio Quartararo yang…
RiderTua.com - Sebelumnya, Yadea pernah hadir di EICMA 2023 tahun kemarin yang memejeng Kemper dengan klaim torsi buas dan pengecasan…
Leave a Comment