bonceng lebih 2

Pemudik Bermotor Dilarang Berboncengan Lebih Dari Dua Orang ..!!!(rancu??)

pict.poskota Bisakah hal itu diterapkan diseluruh wilayah Indonesia sedangkan menurut berita yang saya baca  cuma area Jakarta..cmiiw Direktorat Lalu Lintas…

30 Agustus 2011