Categories: Otomotif

Berteduh Di Bawah Flyover Tilang Menanti Anda Gezzz

Berteduh Di Bawah Flyover Tilang Menanti Anda Gezzz

Musim hujan mulai datang. Sejuk adem meskipun genangan ada di mana-mana. Jas hujan mulai dah tuh terpakai lagi setelah hampir 5 bulan dianggurin. Hujan yang datangnya enggak dijemput pulang enggak diantar ini kadang bikin repot jika anda kebetulan gak punya jas hujan atau belum sempat beli lagi karena yang lama sudah rusak. Walhasil, jika hujan turun mendadak biasanya para biker langsung nyari tempat berteduh bukan ? Namun jangan sembarangan tempat bisa ditilang gezzz.

Tempat mana yang jadi favorit para biker untuk dijadikan tempat berteduh ? Bawah pohon ? bahaya bisa tersambar petir. Warung pinggir jalan yang kebetulan sedang tutup, OK tuh. Bawah flyover, ini juga jadi tempat favorit. Apalagi ditambah di bawah flyover biasanya banyak yang jualan, sekalian nunggu hujan reda sambil jajan sedap gezzz.

Tahukah anda jika berteduh di bawah flyover bisa dikenakan tilang ? Sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 pasal 282 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) anda dapat dipidana kurungan selama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Kok bisa ditilang sih ? Menurut Kasubdit Bidang Pembinaan dan Penegakan hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menerangkan bahwa jika yang berteduh di flyover itu banyak kan bisa bikin macet tuh. Parkirnya bisa sampai ke tengah jalan dan jelas ini mengganggu ketertiban berlalu lintas. Berteduh di bawah flyover atau jembatan pada prinsipnya dilarang dan tidak diperbolehkan. Membahayakan diri dan pengguna jalan lain.

This post was last modified on 10 Oktober 2017 16:36

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Jack Miller Mengakui Sulit Melawan Acosta, Kaget dengan Gaya Balapnya dan Ingin Belajar dari Rookie MotoGP Itu?

RiderTua.com - Jack Miller mengakui bahwa tidak ada peluang melawan Acosta, pembalap Australia itu terkesan dengan rookie GasGas di Portimao..…

29 Maret 2024

Hyundai Dapat Mengekspor Ioniq 5 N Rakitan Lokal?

RiderTua.com - Dengan Hyundai yang telah meluncurkan Ioniq 5 N di Korea Selatan, model ini akan dihadirkan di negara lainnya.…

29 Maret 2024

Kia EV9 Raih Gelar World Car of the Year Tahun 2024

RiderTua.com - Produk dari Kia sudah tidak bisa diragukan lagi soal kualitasnya. Terlebih dengan model BEV yang dijualnya sejauh ini,…

29 Maret 2024

Hyundai Ioniq 5 Mendapatkan Varian N Lebih Dulu Dari Ioniq 6

RiderTua.com - Hyundai telah meluncurkan Ioniq 5 N sebagai mobil listrik berperforma tinggi pertama dari divisi mobil sport N. Model…

29 Maret 2024

Hyundai Belum Memutuskan Harga Kona EV Terbaru

RiderTua.com - Hyundai Kona Electric generasi terbaru telah dihadirkan di Indonesia, hanya saja harga jualnya tidak ikut diumumkan. Meski mereka…

29 Maret 2024

Honda akan Merilis Lebih Banyak Mobil HEV?

RiderTua.com - Honda baru memiliki dua mobil hybrid yang dijual di Indonesia, yaitu CR-V dan Accord e:HEV. Meskipun dijual dengan…

29 Maret 2024