Categories: Sepeda Motor

Pelarangan Sepeda Motor Melintas di Jalan-Jalan Protokol Semakin Diperluas, Trus Piye ?

Sebuah kabar kurang mengenakkan bagi bikers yang tinggal di Jabodetabek. Buat anda yang setiap hari menungganggi motor buat wira-wiri beraktifitas, anda layak membaca ini. Dikabarkan bahwa Pemprof DKI Jakarta bakal memperluas wilayah pelarangan sepeda motor melintas di jalan-jalan protokol di ibukota.

Dimulai bulan Desember 2014, Pemprof DKI sudah melakukan pelarangan motor melintasi di jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI (Hotel Indonesia), nah rencananya Pemprof DKI bakal memperluas pelarangan itu dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan.

Wacana/kabar ini memang santer terdengar beberapa hari ini. Kebijakan Pemprof DKI ini akan diuji coba mulai bulan September 2017 mendatang (beberapa hari lagi).

Banyak pro dan kontra, yang menyatakan pro adalah mereka yang menginginkan jalanan ibukota tidak semrawut karena keberadaan motor yang jumlahnya mencapai jutaan dan berharap beralih menggunakan transportasi massal seperti bus TransJakarta atau lainnya.

Yang kontra tentu saja para bikers/ojek/jasa pengiriman yang saban hari beraktifitas menggunakan motor. Para pemilik motor ini juga merasa ikut serta membangun jalan yang dibangun pemerintah lewat pajak yang disetor setiap tahun. Kenapa sekarang mereka malah tidak boleh lewat jalan itu. Apa yang bikin macet hanya motor ?

Menurut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, “Kebijakan pelarangan motor melintas di sejumlah jalan protokol sebaiknya ditunda dulu, tunggulah hingga pembangunan underpass, flyover dan LRT rampung. Lebih baik memberlakukan ganjil genap untuk mobil yang melintas. Itu saya kira lebih bijak untuk saat ini.”

Motor sebagai moda transportasi yang dipandang paling efisien. Dengan uang sekian ratus ribu (untuk DP) bisa bawa pulang motor sehingga penjualannya pun fantastis. Tiap bulan berapa ribu unit yang terjual. Terkadang pengemudi yang ugal-ugalan, rambu lalin banyak yang dilanggar, jalanan jadi semrawut adalah salah satu yang bikin gregetan pengguna jalan lain.

Kalau motor dilarang melintas seharusnya pemerintah memberi solusi jalan alternatif yang memadai untuk dilintasi motor. Para pemotor ini juga bagian dari rakyat Indonesia mereka juga bayar pajak, sudah menjadi kewajiban pemerintah memperhatikan hal ini.

This post was last modified on 9 Agustus 2017 16:16

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Semua Rider Mengincar Tempat Enea Bastianini di Ducati

RiderTua.com - Mengenai performa kuat Enea Bastianini musim ini, usai GP Amerika Michael Laverty mengatakan, "Senang melihat performa Enea. Dia…

23 April 2024

Yamaha Bolt R-Spec : Motor Bobber Baru yang Harganya Rp 140 Jutaan

RiderTua.com - Motor bobber yang punya ciri khas tersendiri, kini Yamaha meluncurkan Bolt R-Spec yang dapat model baru tahun 2024.…

23 April 2024

Honda Catatkan Hasil Penjualan Mobil yang Bagus Bulan Lalu

RiderTua.com - Honda mungkin juga mengalami perlambatan penjualan mobil di Indonesia sepanjang kuartal pertama tahun ini. Tapi setidaknya hasil yang…

23 April 2024

BYD akan Merilis Pikap D-Cab Terbarunya Minggu Ini

RiderTua.com - BYD telah dikenal dengan mobil listriknya di pasar global, dari hatchback, sedan, sampai SUV telah dijualnya. Namun hanya…

23 April 2024

Chery akan Hadirkan MPV Terbaru Melalui Exeed

RiderTua.com - Chery memang dikenal dengan sejumlah model yang dijualnya di pasar. Meski mereka juga memiliki merek mobil lainnya, salah…

23 April 2024

5 Tim MotoGP Ini Bisa Mengalami Perubahan Besar di 2025

RiderTua.com - Dengan hanya 6 pembalap yang dipastikan berada di grid MotoGP 2025 sejauh ini dan 3 tim satelit yang…

23 April 2024