Categories: Sepeda Motor

Pelarangan Sepeda Motor Melintas di Jalan-Jalan Protokol Semakin Diperluas, Trus Piye ?

Sebuah kabar kurang mengenakkan bagi bikers yang tinggal di Jabodetabek. Buat anda yang setiap hari menungganggi motor buat wira-wiri beraktifitas, anda layak membaca ini. Dikabarkan bahwa Pemprof DKI Jakarta bakal memperluas wilayah pelarangan sepeda motor melintas di jalan-jalan protokol di ibukota.

Dimulai bulan Desember 2014, Pemprof DKI sudah melakukan pelarangan motor melintasi di jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI (Hotel Indonesia), nah rencananya Pemprof DKI bakal memperluas pelarangan itu dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan.

Wacana/kabar ini memang santer terdengar beberapa hari ini. Kebijakan Pemprof DKI ini akan diuji coba mulai bulan September 2017 mendatang (beberapa hari lagi).

Banyak pro dan kontra, yang menyatakan pro adalah mereka yang menginginkan jalanan ibukota tidak semrawut karena keberadaan motor yang jumlahnya mencapai jutaan dan berharap beralih menggunakan transportasi massal seperti bus TransJakarta atau lainnya.

Yang kontra tentu saja para bikers/ojek/jasa pengiriman yang saban hari beraktifitas menggunakan motor. Para pemilik motor ini juga merasa ikut serta membangun jalan yang dibangun pemerintah lewat pajak yang disetor setiap tahun. Kenapa sekarang mereka malah tidak boleh lewat jalan itu. Apa yang bikin macet hanya motor ?

Menurut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, “Kebijakan pelarangan motor melintas di sejumlah jalan protokol sebaiknya ditunda dulu, tunggulah hingga pembangunan underpass, flyover dan LRT rampung. Lebih baik memberlakukan ganjil genap untuk mobil yang melintas. Itu saya kira lebih bijak untuk saat ini.”

Motor sebagai moda transportasi yang dipandang paling efisien. Dengan uang sekian ratus ribu (untuk DP) bisa bawa pulang motor sehingga penjualannya pun fantastis. Tiap bulan berapa ribu unit yang terjual. Terkadang pengemudi yang ugal-ugalan, rambu lalin banyak yang dilanggar, jalanan jadi semrawut adalah salah satu yang bikin gregetan pengguna jalan lain.

Kalau motor dilarang melintas seharusnya pemerintah memberi solusi jalan alternatif yang memadai untuk dilintasi motor. Para pemotor ini juga bagian dari rakyat Indonesia mereka juga bayar pajak, sudah menjadi kewajiban pemerintah memperhatikan hal ini.

This post was last modified on 9 Agustus 2017 16:16

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Kolaborasi Yamaha dengan FILA, Luncurkan Fazzio Edisi Spesial

RiderTua.com - Salah satu skutik Yamaha yang berkolaborasi dengan FILA yakni sebuah brand fashion terkenal, menghasilkan edisi spesial dari Fazzio…

25 April 2024

CEO Ducati : Performa Marc Marquez Tidak Bisa Disamakan dengan Pembalap GP24

RiderTua.com - Marc Marquez mengukuhkan dirinya sebagai pembalap GP23 tercepat pada 3 seri pertama MotoGP musim 2024. CEO Ducati Claudio…

25 April 2024

Neta Memulai Produksi Mobil Listriknya di Indonesia

RiderTua.com - Akhirnya Neta dapat memulai perakitan mobil listriknya di Indonesia setelah memulai penjualannya sejak tahun lalu. Walau mereka baru…

25 April 2024

Citroen e-C3 Siap Diproduksi di Indonesia!

RiderTua.com - Walau Citroen mengimpor seluruh mobilnya dari luar negeri, modelnya dapat dijual dengan harga cukup terjangkau. Tentunya dengan kualitasnya…

25 April 2024

Aleix Espargaro : Fabio Quartararo Bertahan di Yamaha Bukan Hanya Karena Uang

RiderTua.com - Fabio Quartararo memilih tetap bertahan dengan Yamaha meski performa M1 sangat mengecewakannya. Aleix Espargaro ikut mengomentari hal ini, pembalap…

25 April 2024

Penjualan Mobil Listrik Ditargetkan Bisa Mencapai 17 Juta Unit?

RiderTua.com - Sejauh ini penjualan mobil listrik di seluruh dunia masih cukup bagus, walau dengan adanya penurunan tren di Eropa…

25 April 2024