Categories: Sepeda Motor

Pelarangan Sepeda Motor Melintas di Jalan-Jalan Protokol Semakin Diperluas, Trus Piye ?

Sebuah kabar kurang mengenakkan bagi bikers yang tinggal di Jabodetabek. Buat anda yang setiap hari menungganggi motor buat wira-wiri beraktifitas, anda layak membaca ini. Dikabarkan bahwa Pemprof DKI Jakarta bakal memperluas wilayah pelarangan sepeda motor melintas di jalan-jalan protokol di ibukota.

Dimulai bulan Desember 2014, Pemprof DKI sudah melakukan pelarangan motor melintasi di jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI (Hotel Indonesia), nah rencananya Pemprof DKI bakal memperluas pelarangan itu dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan.

Wacana/kabar ini memang santer terdengar beberapa hari ini. Kebijakan Pemprof DKI ini akan diuji coba mulai bulan September 2017 mendatang (beberapa hari lagi).

Banyak pro dan kontra, yang menyatakan pro adalah mereka yang menginginkan jalanan ibukota tidak semrawut karena keberadaan motor yang jumlahnya mencapai jutaan dan berharap beralih menggunakan transportasi massal seperti bus TransJakarta atau lainnya.

Yang kontra tentu saja para bikers/ojek/jasa pengiriman yang saban hari beraktifitas menggunakan motor. Para pemilik motor ini juga merasa ikut serta membangun jalan yang dibangun pemerintah lewat pajak yang disetor setiap tahun. Kenapa sekarang mereka malah tidak boleh lewat jalan itu. Apa yang bikin macet hanya motor ?

Menurut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, “Kebijakan pelarangan motor melintas di sejumlah jalan protokol sebaiknya ditunda dulu, tunggulah hingga pembangunan underpass, flyover dan LRT rampung. Lebih baik memberlakukan ganjil genap untuk mobil yang melintas. Itu saya kira lebih bijak untuk saat ini.”

Motor sebagai moda transportasi yang dipandang paling efisien. Dengan uang sekian ratus ribu (untuk DP) bisa bawa pulang motor sehingga penjualannya pun fantastis. Tiap bulan berapa ribu unit yang terjual. Terkadang pengemudi yang ugal-ugalan, rambu lalin banyak yang dilanggar, jalanan jadi semrawut adalah salah satu yang bikin gregetan pengguna jalan lain.

Kalau motor dilarang melintas seharusnya pemerintah memberi solusi jalan alternatif yang memadai untuk dilintasi motor. Para pemotor ini juga bagian dari rakyat Indonesia mereka juga bayar pajak, sudah menjadi kewajiban pemerintah memperhatikan hal ini.

This post was last modified on 9 Agustus 2017 16:16

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Hyundai Belum Memutuskan Harga Kona EV Terbaru

RiderTua.com - Hyundai Kona Electric generasi terbaru telah dihadirkan di Indonesia, hanya saja harga jualnya tidak ikut diumumkan. Meski mereka…

29 Maret 2024

Honda akan Merilis Lebih Banyak Mobil HEV?

RiderTua.com - Honda baru memiliki dua mobil hybrid yang dijual di Indonesia, yaitu CR-V dan Accord e:HEV. Meskipun dijual dengan…

29 Maret 2024

Pramac : Bagnaia Bisa Saja Menghindari Kecelakaan dengan Marc

RiderTua.com - Kemenangan pertama musim ini untuk tim Pramac dan Jorge Martin, kandidat gelar MotoGP 2024 dan mengincar tujuan bersejarah: tim…

29 Maret 2024

Pedro Acosta Bisa Menang di Jerez, Tapi Kata Siapa?

RiderTua.com - Baru dua seri berlalu dan kecintaan banyak penggemar MotoGP terhadap Pedro Acosta sudah meroket. Bukan karena bakatnya saja,…

29 Maret 2024

Fermin Aldeguer Datang, Pramac Ducati Hengkang?

RiderTua.com - Bergabungnya Fermin Aldeguer dan dimana ditempatkan masih menjadi misteri... Bahkan kolaborasi Ducati dan tim Pramac juga masih belum…

29 Maret 2024

Marco Bezzecchi Ada Masalah dengan Kopling Ducati

RiderTua.com - Marco Bezzecchi sedang berjuang untuk bertarung di barisan depan di musim MotoGP 2024. Pembalap VR46 memiliki masalah dengan…

29 Maret 2024