Menurut Pemerintah, melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) biaya produksi untuk motor bebek dan skutik rata-rata hanya Rp 7,5 juta atau maksimal Rp 8 juta per unit nya ..saat ini para produsen roda dua tanah air menjualnya dengan harga rata-rata di atas Rp 15 juta …Menurut KPPU harga yang wajar untuk motor bebek dan skutik adalah mentok di angka 12 juta saja… dengan kondisi ini secara hitungan produsen menetapkan harga dua kali lipatnya…( Biaya produksi 7,5 juta dijual 15 juta..)
Kenapa Harganya bisa “mahal” ?..berikut pendapat Versi Pemerintah dan Pihak Produsen..
Menurut KPPU :
Menurut Produsen:
Nah tindakan pemerintah nantinya akan memeriksa, mengundang dan mengklarifikasi masalah ini terhadap semua pabrikan roda dua di tanah air, karena ada keanehan dimana pabrikan tertentu keuntungannya naik, namun produksi turun… ???
Benar tidaknya pabrikan melakukan “kecurangan” kita tunggu saja hasil investigasi dari KPPU karena menurut mereka jika hal ini benar terbukti dan dibiarkan maka hak-hak konsumen untuk mendapatkan harga yang wajar terampas.
Siapakah nanti yang akan ‘dijewer’…atau memang pabrikan roda dua tidak berlaku curang atauuuu.. beritanya akan tenggelam & menguap…? embohlah
# Urusane sopo..?
RiderTua.com - Marc Marquez bisa merayakan kemenangan pertamanya bersama tim Gresini Ducati jika dia tidak crash beberapa saat setelah memimpin…
RiderTua.com - Suzuki telah menghadirkan Jimny 5-door di Indonesia bulan Februari lalu dan disambut baik di pasarnya. Seperti model 3-door,…
RiderTua.com - Toyota Prius masih menjadi salah satu mobil hybrid unggulannya di pasar global. Terlebih setelah modelnya memasuki generasi terbaru…
RiderTua.com - BYD sudah dapat mencatatkan hasil penjualan mobil listriknya yang cukup bagus selama ini. Meski demikian, mereka juga melakukan…
RiderTua.com - Kesuksesan Chery dalam menghadirkan Omoda 5 di pasar global menjadi alasan dihadirkan varian listriknya, yaitu Omoda E5. Sejak…
RiderTua.com - Setelah Suzuki mundur dari MotoGP pada 2022, Alex Rins memutuskan pindah ke tim LCR pada 2023. Ini artinya…
Leave a Comment