Miras atau minuman keras adalah salah satu minuman yang dilarang namun pengendaliannya kadang sulit dilakukan…pelakunya pun kadang bila terlihat petugas selama tidak melakukan tindakan kriminal tidak ditindak secara langsung atau paling tidak menunggu ada razia miras baru mereka ditindak…padahal efek miras apalagi yang dioplos akan sangat berbahaya bahkan hilangnya nyawa… Yang sering kita dengar adalah Operasi dan penyitaan miras pada tingkat penjualnya…Bagaimana dengan knalpot dan aksesories motor yang tidak standart…???
Tentunya Part yang dibuatnya tidak memenuhi kriteria yang ditetapakan peraturan perundangan seperti tingkat kebisingan untuk knalpot…ukuran yang tidak pas untuk spion dan aksesoris lainnya akan tidak layak untuk dipakai dijalan dan mungkin akan membahayakan….namun apakah aparat bisa menyentuh sampai kesana…? apa memang belum dibuat aturan sampai kesana..? dan cuman sekadar “Himbauan”
Konsumen tidak akan beli jika barang tidak ada…
Populasi part “Ilegal” akan berkurang jika pemakai & penjualnya ditindak tegas dan jelas-jelas dilarang diseluruh wilayah…. trus sing salah sopo…??
RiderTua.com - Jack Miller mengakui bahwa tidak ada peluang melawan Acosta, pembalap Australia itu terkesan dengan rookie GasGas di Portimao..…
RiderTua.com - Dengan Hyundai yang telah meluncurkan Ioniq 5 N di Korea Selatan, model ini akan dihadirkan di negara lainnya.…
RiderTua.com - Produk dari Kia sudah tidak bisa diragukan lagi soal kualitasnya. Terlebih dengan model BEV yang dijualnya sejauh ini,…
RiderTua.com - Hyundai telah meluncurkan Ioniq 5 N sebagai mobil listrik berperforma tinggi pertama dari divisi mobil sport N. Model…
RiderTua.com - Hyundai Kona Electric generasi terbaru telah dihadirkan di Indonesia, hanya saja harga jualnya tidak ikut diumumkan. Meski mereka…
RiderTua.com - Honda baru memiliki dua mobil hybrid yang dijual di Indonesia, yaitu CR-V dan Accord e:HEV. Meskipun dijual dengan…
Leave a Comment