Categories: All News

Kendaraan dengan tingkat emisi tinggi bakalan kena “biaya tambahan”……..

Ada istilah baru yang ada hubungannya dengan Otomotif yaitu CUKAI bukan cuka

Cukai adalah pungutan negara yang dinakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Di Indonesia, cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia. Barang kena cukai meliputi:

1.Etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya
2.Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol
3.Hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.(Wikipedia)


Sehubungan dengan hal ini Kementerian Keuangan RI sedang melakukan riset untuk kebijakan penggenaan cukai atas emisi kendaraan bermotor.

prosesnya kira-kira sebelum perpanjangan   STNK   pemilik   melakukan uji emisi kendaraannya. kemudian Hasilnya akan digunakan untuk menentukan seberapa besar cukai yang harus dibayar. Semakin tinggi tingkat emisinya maka semakin besar biaya yang harus dibayar….dan dibayarkan setahun sekali…

Dasar hukumnya  cukai atas emisi kendaraan bermotor adalah Pasal 2 ayat (1) UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai yang isinya Cukai dikenakan atas barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik:–>”pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.”

Ada beberapa hal menurut pendapat RT: Pengenaaan cukai ini apakah hasilnya digunakan untuk memperbaiki prasarana juga..? dimana bila pendapatan cukai ini digunakan untuk pembangunan sektor lain maka tidak tepat sasaran…karena kendaraan dengan polusi tinggi adalah karena: masyarakat membeli (mampunya)kendaraan yang sudah tidak layak (bukan Injeksi dan teknologinya jadul)…masyarakat tidak akan naik kendaraan pribadi yang berpolusi tinggi bila sarana angkutan layak… dan satu lagi…orang kaya gak bakalan kena cukai…wong mobil mereka baru terussss…. dan canggih

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Aleix Espargaro : Jika Tidak Ada Kontak di Lap Pertama Saya Bisa Finis di 5 Besar

RiderTua.com - Sementara rekan setimnya Maverick Vinales mendominasi GP Amerika, Aleix Espargaro finis ke-7 setelah terjadi kontak di awal balapan.…

16 April 2024

Toyota Dkk Tidak Naikkan Harga Small SUV Bulan Ini

RiderTua.com - Toyota memang memiliki berbagai macam model SUV yang dijualnya di Indonesia. Seperti small SUV Raize yang dijual bersama…

16 April 2024

Cara Enea Bastianini Menghemat Ban, Mulai ‘Ngepush’ Pada 8 Lap Terakhir

RiderTua.com - Setelah meraih dua kali podium berturut-turut, Enea Bastianini berhasil menempati peringkat 2 di klasemen. Rider pabrikan Ducati itu…

16 April 2024

Motor Adventure Baru MV Agusta LXP Enduro Veloce, Versi untuk Jalan Raya

RiderTua.com - Pabrikan asal Italia yakni MV Agusta kembali meluncurkan motor adventure baru dengan nama MV Agusta LXP Enduro Veloce…

16 April 2024

Pedro Acosta : Maverick Vinales Benar-benar Tak Tersentuh

RiderTua.com - Saat start di GP Amerika, Pedro Acosta melesat bak roket dan langsung memimpin balapan untuk beberapa lap. Saat…

16 April 2024

All New Mitsubishi Triton Raih Lima Bintang Dari Tes Tabrak Australasian NCAP

RiderTua.com - Mobil pikap Mitsubishi, yaitu Triton, telah mendapatkan model generasi terbarunya sejak tahun lalu di Thailand. Pikap double cabin…

16 April 2024