Categories: All News

Kendaraan dengan tingkat emisi tinggi bakalan kena “biaya tambahan”……..

Ada istilah baru yang ada hubungannya dengan Otomotif yaitu CUKAI bukan cuka

Cukai adalah pungutan negara yang dinakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Di Indonesia, cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia. Barang kena cukai meliputi:

1.Etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya
2.Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol
3.Hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.(Wikipedia)


Sehubungan dengan hal ini Kementerian Keuangan RI sedang melakukan riset untuk kebijakan penggenaan cukai atas emisi kendaraan bermotor.

prosesnya kira-kira sebelum perpanjangan   STNK   pemilik   melakukan uji emisi kendaraannya. kemudian Hasilnya akan digunakan untuk menentukan seberapa besar cukai yang harus dibayar. Semakin tinggi tingkat emisinya maka semakin besar biaya yang harus dibayar….dan dibayarkan setahun sekali…

Dasar hukumnya  cukai atas emisi kendaraan bermotor adalah Pasal 2 ayat (1) UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai yang isinya Cukai dikenakan atas barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik:–>”pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.”

Ada beberapa hal menurut pendapat RT: Pengenaaan cukai ini apakah hasilnya digunakan untuk memperbaiki prasarana juga..? dimana bila pendapatan cukai ini digunakan untuk pembangunan sektor lain maka tidak tepat sasaran…karena kendaraan dengan polusi tinggi adalah karena: masyarakat membeli (mampunya)kendaraan yang sudah tidak layak (bukan Injeksi dan teknologinya jadul)…masyarakat tidak akan naik kendaraan pribadi yang berpolusi tinggi bila sarana angkutan layak… dan satu lagi…orang kaya gak bakalan kena cukai…wong mobil mereka baru terussss…. dan canggih

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Marco Bezzecchi : Finis ke-8 Bukan Hasil yang Luar Biasa, Tapi Ini Kemajuan Kecil yang Bagus

RiderTua.com - Setelah finis di posisi ke-6 di GP Portugal, Marco Bezzecchi semakin meningkatkan daya saingnya di GP Amerika. Di COTA,…

17 April 2024

Fabio Di Giannantonio : Senang Bisa Finis ke-6 Dalam Balapan Seperti Ini

RiderTua.com - Setelah melakoni latihan dengan sangat baik di hari Jumat, kedua rider dari tim Pertamina Enduro VR46 yakni Fabio Di…

17 April 2024

Para Pemudik Ramaikan Bale Santai Honda Jatim di Lebaran 2024

RiderTua.com - MPM Honda Jatim (PT. Mitra Pinasthika Mulia) selaku distributor motor Honda wilayah Jatim dan NTT, di masa mudik…

16 April 2024

Aleix Espargaro : Jika Tidak Ada Kontak di Lap Pertama Saya Bisa Finis di 5 Besar

RiderTua.com - Sementara rekan setimnya Maverick Vinales mendominasi GP Amerika, Aleix Espargaro finis ke-7 setelah terjadi kontak di awal balapan.…

16 April 2024

Toyota Dkk Tidak Naikkan Harga Small SUV Bulan Ini

RiderTua.com - Toyota memang memiliki berbagai macam model SUV yang dijualnya di Indonesia. Seperti small SUV Raize yang dijual bersama…

16 April 2024

Cara Enea Bastianini Menghemat Ban, Mulai ‘Ngepush’ Pada 8 Lap Terakhir

RiderTua.com - Setelah meraih dua kali podium berturut-turut, Enea Bastianini berhasil menempati peringkat 2 di klasemen. Rider pabrikan Ducati itu…

16 April 2024