Categories: All News

Kendaraan dengan tingkat emisi tinggi bakalan kena “biaya tambahan”……..

Ada istilah baru yang ada hubungannya dengan Otomotif yaitu CUKAI bukan cuka

Cukai adalah pungutan negara yang dinakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Di Indonesia, cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia. Barang kena cukai meliputi:

1.Etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya
2.Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol
3.Hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.(Wikipedia)


Sehubungan dengan hal ini Kementerian Keuangan RI sedang melakukan riset untuk kebijakan penggenaan cukai atas emisi kendaraan bermotor.

prosesnya kira-kira sebelum perpanjangan   STNK   pemilik   melakukan uji emisi kendaraannya. kemudian Hasilnya akan digunakan untuk menentukan seberapa besar cukai yang harus dibayar. Semakin tinggi tingkat emisinya maka semakin besar biaya yang harus dibayar….dan dibayarkan setahun sekali…

Dasar hukumnya  cukai atas emisi kendaraan bermotor adalah Pasal 2 ayat (1) UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai yang isinya Cukai dikenakan atas barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik:–>”pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.”

Ada beberapa hal menurut pendapat RT: Pengenaaan cukai ini apakah hasilnya digunakan untuk memperbaiki prasarana juga..? dimana bila pendapatan cukai ini digunakan untuk pembangunan sektor lain maka tidak tepat sasaran…karena kendaraan dengan polusi tinggi adalah karena: masyarakat membeli (mampunya)kendaraan yang sudah tidak layak (bukan Injeksi dan teknologinya jadul)…masyarakat tidak akan naik kendaraan pribadi yang berpolusi tinggi bila sarana angkutan layak… dan satu lagi…orang kaya gak bakalan kena cukai…wong mobil mereka baru terussss…. dan canggih

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Yamaha Bisa Ikuti Jejak Suzuki Keluar dari MotoGP?

RiderTua.com - Yamaha harus mengembangkan mesin V4 agar mempercepat kemajuan mereka, yang diharapkan akan membuat mereka bertahan di MotoGP dalam jangka…

20 April 2024

Hasil Superpole WSBK Belanda 2024

RiderTua.com, TT Circuit Assen - Hasil Superpole WSBK Belanda 2024 .. Sesi ini tetap berlangsung dalam kondisi basah.. Jonathan Rea…

20 April 2024

Hasil FP3 WSBK Belanda 2024

RiderTua.com, TT Circuit Assen - Hasil FP3 WSBK Belanda 2024 ... Sabtu (20/4/2024), Pembalap Aruba.it Racing , Nicolo Bulega, membuat…

20 April 2024

Marc Marquez : Di Texas Saya Memikirkan Podium.. Bukan Kemenangan!

RiderTua.com - Marc Marquez bisa merayakan kemenangan pertamanya bersama tim Gresini Ducati jika dia tidak crash beberapa saat setelah memimpin…

20 April 2024

Pengiriman Suzuki Jimny 5-Door Cukup Cepat Meski Inden Beberapa Bulan

RiderTua.com - Suzuki telah menghadirkan Jimny 5-door di Indonesia bulan Februari lalu dan disambut baik di pasarnya. Seperti model 3-door,…

20 April 2024

Toyota Umumkan Recall Prius Karena Ini

RiderTua.com - Toyota Prius masih menjadi salah satu mobil hybrid unggulannya di pasar global. Terlebih setelah modelnya memasuki generasi terbaru…

20 April 2024