Categories: All News

Kendaraan dengan tingkat emisi tinggi bakalan kena “biaya tambahan”……..

Ada istilah baru yang ada hubungannya dengan Otomotif yaitu CUKAI bukan cuka

Cukai adalah pungutan negara yang dinakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Di Indonesia, cukai dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Republik Indonesia. Barang kena cukai meliputi:

1.Etil alkohol atau etanol, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya
2.Minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun, dengan tidak mengindahkan bahan yang digunakan dan proses pembuatannya, termasuk konsentrat yang mengandung etil alkohol
3.Hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya, dengan tidak mengindahkan digunakan atau tidak bahan pengganti atau bahan pembantu dalam pembuatannya.(Wikipedia)


Sehubungan dengan hal ini Kementerian Keuangan RI sedang melakukan riset untuk kebijakan penggenaan cukai atas emisi kendaraan bermotor.

prosesnya kira-kira sebelum perpanjangan   STNK   pemilik   melakukan uji emisi kendaraannya. kemudian Hasilnya akan digunakan untuk menentukan seberapa besar cukai yang harus dibayar. Semakin tinggi tingkat emisinya maka semakin besar biaya yang harus dibayar….dan dibayarkan setahun sekali…

Dasar hukumnya  cukai atas emisi kendaraan bermotor adalah Pasal 2 ayat (1) UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai yang isinya Cukai dikenakan atas barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik:–>”pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.”

Ada beberapa hal menurut pendapat RT: Pengenaaan cukai ini apakah hasilnya digunakan untuk memperbaiki prasarana juga..? dimana bila pendapatan cukai ini digunakan untuk pembangunan sektor lain maka tidak tepat sasaran…karena kendaraan dengan polusi tinggi adalah karena: masyarakat membeli (mampunya)kendaraan yang sudah tidak layak (bukan Injeksi dan teknologinya jadul)…masyarakat tidak akan naik kendaraan pribadi yang berpolusi tinggi bila sarana angkutan layak… dan satu lagi…orang kaya gak bakalan kena cukai…wong mobil mereka baru terussss…. dan canggih

ridertua

Leave a Comment

Recent Posts

Kolaborasi Yamaha dengan FILA, Luncurkan Fazzio Edisi Spesial

RiderTua.com - Salah satu skutik Yamaha yang berkolaborasi dengan FILA yakni sebuah brand fashion terkenal, menghasilkan edisi spesial dari Fazzio…

25 April 2024

CEO Ducati : Performa Marc Marquez Tidak Bisa Disamakan dengan Pembalap GP24

RiderTua.com - Marc Marquez mengukuhkan dirinya sebagai pembalap GP23 tercepat pada 3 seri pertama MotoGP musim 2024. CEO Ducati Claudio…

25 April 2024

Neta Memulai Produksi Mobil Listriknya di Indonesia

RiderTua.com - Akhirnya Neta dapat memulai perakitan mobil listriknya di Indonesia setelah memulai penjualannya sejak tahun lalu. Walau mereka baru…

25 April 2024

Citroen e-C3 Siap Diproduksi di Indonesia!

RiderTua.com - Walau Citroen mengimpor seluruh mobilnya dari luar negeri, modelnya dapat dijual dengan harga cukup terjangkau. Tentunya dengan kualitasnya…

25 April 2024

Aleix Espargaro : Fabio Quartararo Bertahan di Yamaha Bukan Hanya Karena Uang

RiderTua.com - Fabio Quartararo memilih tetap bertahan dengan Yamaha meski performa M1 sangat mengecewakannya. Aleix Espargaro ikut mengomentari hal ini, pembalap…

25 April 2024

Penjualan Mobil Listrik Ditargetkan Bisa Mencapai 17 Juta Unit?

RiderTua.com - Sejauh ini penjualan mobil listrik di seluruh dunia masih cukup bagus, walau dengan adanya penurunan tren di Eropa…

25 April 2024