Semua Hal memang selalu berubah dan berkembang, RT kira kalau sebuah motor bisa dikatakan masuk kategori “mewah” dan dikenakan bea masuk lebih tinggi itu idealnya 500cc sajalah … untuk yang sekarang contoh saja Ninja 300 yang selisih 50cc saja masuk barang mewah… artinya perlu ditinjau kembali regulasinya… gak tau kalau dengan begini, pemerintah yang ngikut pabrikan atau sebaliknya
Memang fungsi pajak sendiri ada beberapa macam tujuan:
Seperti Bahasan RT di artikel kemarin-kemarin yang menarik lagi disini adalah point 4. (walau yang point 1. masih relevan)... dimana untuk motor dengan kubikasi 300 cc itu saat ini bukan lagi masuk mewah…. Kalau hampir mewah iya… 🙂
Yang Ijo memang Mewah……..
Atau point 2. Fungsi proteksi… biar masyarakat kita beli bebek saja dan susah beli ‘moge’ 🙂 proteksi terhadap motor bebek…. 😆
RiderTua.com - Sebelumnya Daihatsu diketahui melakukan manipulasi tes tabrak terhadap sejumlah mobilnya yang dijual di Jepang. Akibatnya beberapa model seperti…
RiderTua.com - Citroen telah meluncurkan mobil terbaru lainnya di Indonesia, yaitu C3 Aircross. Model SUV ini menjadi model ketiga dalam varian…
RiderTua.com - Tesla masih memimpin penjualan mobil listrik secara global pada kuartal pertama tahun ini. Seharusnya mereka sudah dapat mempertahankan…
RiderTua.com - Honda telah mencatatkan hasil penjualan yang cukup bagus sepanjang Maret lalu. Dengan lebih dari 10 ribu unit mobil…
RiderTua.com - Kemarin Selasa 23/04, MPM Honda Jatim mengadakan acara rolling city bersama skutik premium fashionable mereka yakni New Honda…
RiderTua.com - Citroen akhirnya meluncurkan mobil terbarunya di Indonesia, yaitu C3 Aircross. Mobil SUV ini menjadi varian baru lainnya dari…
Leave a Comment