Semua Hal memang selalu berubah dan berkembang, RT kira kalau sebuah motor bisa dikatakan masuk kategori “mewah” dan dikenakan bea masuk lebih tinggi itu idealnya 500cc sajalah … untuk yang sekarang contoh saja Ninja 300 yang selisih 50cc saja masuk barang mewah… artinya perlu ditinjau kembali regulasinya… gak tau kalau dengan begini, pemerintah yang ngikut pabrikan atau sebaliknya
Memang fungsi pajak sendiri ada beberapa macam tujuan:
Seperti Bahasan RT di artikel kemarin-kemarin yang menarik lagi disini adalah point 4. (walau yang point 1. masih relevan)... dimana untuk motor dengan kubikasi 300 cc itu saat ini bukan lagi masuk mewah…. Kalau hampir mewah iya… 🙂
Yang Ijo memang Mewah……..
Atau point 2. Fungsi proteksi… biar masyarakat kita beli bebek saja dan susah beli ‘moge’ 🙂 proteksi terhadap motor bebek…. 😆
RiderTua.com - Honda mungkin juga mengalami perlambatan penjualan mobil di Indonesia sepanjang kuartal pertama tahun ini. Tapi setidaknya hasil yang…
RiderTua.com - BYD telah dikenal dengan mobil listriknya di pasar global, dari hatchback, sedan, sampai SUV telah dijualnya. Namun hanya…
RiderTua.com - Chery memang dikenal dengan sejumlah model yang dijualnya di pasar. Meski mereka juga memiliki merek mobil lainnya, salah…
RiderTua.com - Dengan hanya 6 pembalap yang dipastikan berada di grid MotoGP 2025 sejauh ini dan 3 tim satelit yang…
RiderTua.com - Toyota masih membuktikan sebagai pemimpin penjualan mobil di Indonesia. Tak terkecuali di segmen low MPV, dimana Avanza tetap…
RiderTua.com - Jumlah grid MotoGP akan bertambah menjadi 25 dengan kehadiran 3 pembalap wild card di Jerez akhir pekan ini.…
Leave a Comment