Semua Hal memang selalu berubah dan berkembang, RT kira kalau sebuah motor bisa dikatakan masuk kategori “mewah” dan dikenakan bea masuk lebih tinggi itu idealnya 500cc sajalah … untuk yang sekarang contoh saja Ninja 300 yang selisih 50cc saja masuk barang mewah… artinya perlu ditinjau kembali regulasinya… gak tau kalau dengan begini, pemerintah yang ngikut pabrikan atau sebaliknya
Memang fungsi pajak sendiri ada beberapa macam tujuan:
Seperti Bahasan RT di artikel kemarin-kemarin yang menarik lagi disini adalah point 4. (walau yang point 1. masih relevan)... dimana untuk motor dengan kubikasi 300 cc itu saat ini bukan lagi masuk mewah…. Kalau hampir mewah iya… 🙂
Yang Ijo memang Mewah……..
Atau point 2. Fungsi proteksi… biar masyarakat kita beli bebek saja dan susah beli ‘moge’ 🙂 proteksi terhadap motor bebek…. 😆
RiderTua.com - Pekerjaan pengembangan Honda di MotoGP mengalami kesulitan. Seperti di Qatar, pada balapan akhir pekan Portugal, tidak banyak yang…
RiderTua.com - Penjualan mobil listrik Hyundai masih cukup bagus di Indonesia meski dengan kondisi pasarnya selama bulan lalu. Tapi setidaknya…
RiderTua.com - Hyundai mungkin memiliki divisi mobil mewahnya sendiri, yaitu Genesis. Tapi bukan berarti mereka hanya mengandalkan divisinya saja di…
RiderTua.com - BMW telah meluncurkan i5 di Indonesia sebagai model baru untuk menambah lebih banyak line-up mobil ramah lingkungannya. Mobil…
RiderTua.com - Mercedes-Benz telah meluncurkan dua mobil baru di Indonesia, yaitu GLA Facelift dan GLE model terbaru. Meskipun begitu, mereka…
RiderTua.com - Sebelumnya Hyundai mengumumkan penarikan ratusan ribu unit mobil listriknya di Korea Selatan setelah ditemukan adanya cacat produksi. Tidak…
Leave a Comment