Kalau kita perhatikan motor eropa dan beberapa negara hanya mengaplikasikan sebuah Plat nomor kendaraan di satu tempat yaitu di belakang…kalau kita gali lebih jauh apa sih Plat nomor itu..? Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau sering kali disebut plat nomor atau nomor polisi (nopol), adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.(wiki)
Kalau kita lihat aturannya sih adalah menyangkut bagaimana desain “standart” yang diperbolehkan dan tidak menyalahi aturan..misalnya ada “securty mark” “DITLANTAS POLRI” yang menandakan plat aluminium itu asli…warna yang diperbolehkan..
Tujuan utamanya sih sebagai identifikasi kendaraan.. lalu apakah di peraturan disebutkan apakah harus depan dan belakang…?? mungkin karena dari samsat kita dapatnya 2 ya harus dipasang dua… apakah ada yang tau penempatan harus didepan dan belakang…apakah aturan penempatan bisa ‘dinego’…?? misalnya miring kesamping…
Menurut bro apakah penempatan plat nomor dibelakang saja sudah cukup seperti di luar negeri…???
RiderTua.com, TT Circuit Assen - Hasil FP3 WSBK Belanda 2024 ... Sabtu (20/4/2024), Pembalap Aruba.it Racing , Nicolo Bulega, membuat…
RiderTua.com - Marc Marquez bisa merayakan kemenangan pertamanya bersama tim Gresini Ducati jika dia tidak crash beberapa saat setelah memimpin…
RiderTua.com - Suzuki telah menghadirkan Jimny 5-door di Indonesia bulan Februari lalu dan disambut baik di pasarnya. Seperti model 3-door,…
RiderTua.com - Toyota Prius masih menjadi salah satu mobil hybrid unggulannya di pasar global. Terlebih setelah modelnya memasuki generasi terbaru…
RiderTua.com - BYD sudah dapat mencatatkan hasil penjualan mobil listriknya yang cukup bagus selama ini. Meski demikian, mereka juga melakukan…
RiderTua.com - Kesuksesan Chery dalam menghadirkan Omoda 5 di pasar global menjadi alasan dihadirkan varian listriknya, yaitu Omoda E5. Sejak…
Leave a Comment