Kalau kita perhatikan motor eropa dan beberapa negara hanya mengaplikasikan sebuah Plat nomor kendaraan di satu tempat yaitu di belakang…kalau kita gali lebih jauh apa sih Plat nomor itu..? Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau sering kali disebut plat nomor atau nomor polisi (nopol), adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.(wiki)
Kalau kita lihat aturannya sih adalah menyangkut bagaimana desain “standart” yang diperbolehkan dan tidak menyalahi aturan..misalnya ada “securty mark” “DITLANTAS POLRI” yang menandakan plat aluminium itu asli…warna yang diperbolehkan..
Tujuan utamanya sih sebagai identifikasi kendaraan.. lalu apakah di peraturan disebutkan apakah harus depan dan belakang…?? mungkin karena dari samsat kita dapatnya 2 ya harus dipasang dua… apakah ada yang tau penempatan harus didepan dan belakang…apakah aturan penempatan bisa ‘dinego’…?? misalnya miring kesamping…
Menurut bro apakah penempatan plat nomor dibelakang saja sudah cukup seperti di luar negeri…???
RiderTua.com - Honda telah mencatatkan hasil penjualan yang cukup bagus sepanjang Maret lalu. Dengan lebih dari 10 ribu unit mobil…
RiderTua.com - Kemarin Selasa 23/04, MPM Honda Jatim mengadakan acara rolling city bersama skutik premium fashionable mereka yakni New Honda…
RiderTua.com - Citroen akhirnya meluncurkan mobil terbarunya di Indonesia, yaitu C3 Aircross. Mobil SUV ini menjadi varian baru lainnya dari…
RiderTua.com - 2024 bisa dibilang tahunnya Pedro Acosta. Rookie dari tim GASGAS-Tech3 itu tampil impresif dalam 3 seri MotoGP pertama…
RiderTua.com - Setelah finis ke-2 pada race pertama hari Sabtu, Toprak Razgatlioglu menyelesaikan superpole race pada Minggu pagi di posisi…
RiderTua.com - Mengenai performa kuat Enea Bastianini musim ini, usai GP Amerika Michael Laverty mengatakan, "Senang melihat performa Enea. Dia…
Leave a Comment