Di Eropa ada peraturan dan klasifikasi Ijin mengemudi berdasarkan usia dan Power motor..kalau di negara kita dikenal Sim C, Sim A, Sim B1 ,Sim B2.. dimana terlihat untuk motor hanya dikenal satu jenis Sim saja…….. perlukah Klasifikasi Sim dikaji ulang..? atau sia-sia saja kalau ada semboyan “peraturan ada untuk dilanggar”
Berikut sekedar bahan perbandingan saja….. untuk SIM di Eropa…
Hanya sekedar berbagi info saja kurang lebihnya mohon dikoreksi… bagaimana dengan Sim Motor”super” di MotoGP……….. Super Lisence (anda punya) ..???
Kalau RT punya SIM B……. (Surat Ijin Mencintai Bonus …) 😀
RiderTua.com - Mengenai performa kuat Enea Bastianini musim ini, usai GP Amerika Michael Laverty mengatakan, "Senang melihat performa Enea. Dia…
RiderTua.com - Motor bobber yang punya ciri khas tersendiri, kini Yamaha meluncurkan Bolt R-Spec yang dapat model baru tahun 2024.…
RiderTua.com - Honda mungkin juga mengalami perlambatan penjualan mobil di Indonesia sepanjang kuartal pertama tahun ini. Tapi setidaknya hasil yang…
RiderTua.com - BYD telah dikenal dengan mobil listriknya di pasar global, dari hatchback, sedan, sampai SUV telah dijualnya. Namun hanya…
RiderTua.com - Chery memang dikenal dengan sejumlah model yang dijualnya di pasar. Meski mereka juga memiliki merek mobil lainnya, salah…
RiderTua.com - Dengan hanya 6 pembalap yang dipastikan berada di grid MotoGP 2025 sejauh ini dan 3 tim satelit yang…
Leave a Comment