Kali ini menimpa merk Mobil Mercedes-Benz dimana Sang penggugat, Soekotjo, seorang Direktur Utama PT Warna Warni Perdana, yang telah membeli C280 AVG yang dinilainya bermasalah…. klakson rusak 2 bulan setelah pembelian dan kejadian kebakaran yang mungkin karena korsleting listrik dimana diawali dengan munculnya asap dari bawah kemudi….walau tidak sempat mencelakai pengemudinya…
Pihak Soekotjo akhirnya menuntut PT Dipo Angkasa Motor dan PT Kedaung Satrya Motor, sebagai dealer Mercedes-Benz, serta PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia dan Mercedes-Benz International. Dengan alasan , Mercedes-Benz tak memberikan keamanan dan kenyamanan pada mobil operasional perusahaannya… Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan setelah diselidiki memang terdapat cacat pada kelistrikan mobil. Kasus ini akhirnya berlanjut ke Pengadilan Jakarta Utara, yang memenangkan gugatan Soekotjo. Pada tanggal 11 April lalu hakim memerintahkan para tergugat untuk membayar Rp 797 juta sebagai ganti rugi atas kelalaian menjual mobil cacat pada konsumen.
RiderTua.com - Wuling masih menjadi pemimpin penjualan mobil listrik di Indonesia pada Maret lalu. Binguo yang mampu menjadi model BEV…
RiderTua.com - Hyundai tidak hanya menghadirkan low MPV Stargazer di Indonesia, tetapi juga MPV mewah Staria. Nyatanya model ini hadir…
RiderTua.com - Marc Marquez kehilangan peluang meraih kemenangan di GP Amerika karena masalah pengereman, sehingga rider Gresini Ducati itu gagal…
RiderTua.com - Dirt Freak Jepang yang menyediakan banyak sparepart modifikasi, kini mereka mengenalkan Honda CB350 RS yang telah dimodifikasi menjadi…
RiderTua.com - Toyota memang cukup sukses dalam menjual mobil di Indonesia, terbukti dengan angka penjualannya yang tinggi selama ini. Bahkan…
RiderTua.com - Tidak bisa dipungkiri kalau Daihatsu mampu menjadi salah satu merek mobil terlaris di Indonesia. Walau mereka lebih unggul…
Leave a Comment