Tapi memang yang janggal disitu adalah TILANG= Bukti Pelanggaran… sedangkan tidak ada aturan Polisi itu adalah sebuah pelanggaran karena prosesnya ada pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan kalaupun gak bayar/telat sangsinya berupa denda admistrasi/denda keterlambatan… bukan Polisi lalu Lintas yang melakukan penindakan…Mungkin petugas hanya bisa menghimbau saja agar segera menyelesaikan ke SAMSAT… cuma dari sisi wajib pajak kita juga harus menyadari..kalau sudah saatnya bayar pajak mbok yao
Mungkin kalau Aturan sudah tegas gini ada Oknum petugas yang menilang… bilang saja “Pak bisa Foto bareng Pak..? ”
http://www.tmcmetro.com/news/2011/11/masa-berlaku-stnk-habis-ditilang
Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero)..
RiderTua.com, TT Circuit Assen - Hasil FP3 WSBK Belanda 2024 ... Sabtu (20/4/2024), Pembalap Aruba.it Racing , Nicolo Bulega, membuat…
RiderTua.com - Marc Marquez bisa merayakan kemenangan pertamanya bersama tim Gresini Ducati jika dia tidak crash beberapa saat setelah memimpin…
RiderTua.com - Suzuki telah menghadirkan Jimny 5-door di Indonesia bulan Februari lalu dan disambut baik di pasarnya. Seperti model 3-door,…
RiderTua.com - Toyota Prius masih menjadi salah satu mobil hybrid unggulannya di pasar global. Terlebih setelah modelnya memasuki generasi terbaru…
RiderTua.com - BYD sudah dapat mencatatkan hasil penjualan mobil listriknya yang cukup bagus selama ini. Meski demikian, mereka juga melakukan…
RiderTua.com - Kesuksesan Chery dalam menghadirkan Omoda 5 di pasar global menjadi alasan dihadirkan varian listriknya, yaitu Omoda E5. Sejak…
Leave a Comment