Tapi memang yang janggal disitu adalah TILANG= Bukti Pelanggaran… sedangkan tidak ada aturan Polisi itu adalah sebuah pelanggaran karena prosesnya ada pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan kalaupun gak bayar/telat sangsinya berupa denda admistrasi/denda keterlambatan… bukan Polisi lalu Lintas yang melakukan penindakan…Mungkin petugas hanya bisa menghimbau saja agar segera menyelesaikan ke SAMSAT… cuma dari sisi wajib pajak kita juga harus menyadari..kalau sudah saatnya bayar pajak mbok yao
Mungkin kalau Aturan sudah tegas gini ada Oknum petugas yang menilang… bilang saja “Pak bisa Foto bareng Pak..? ”
http://www.tmcmetro.com/news/2011/11/masa-berlaku-stnk-habis-ditilang
Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero)..
RiderTua.com - Dirt Freak Jepang yang menyediakan banyak sparepart modifikasi, kini mereka mengenalkan Honda CB350 RS yang telah dimodifikasi menjadi…
RiderTua.com - Toyota memang cukup sukses dalam menjual mobil di Indonesia, terbukti dengan angka penjualannya yang tinggi selama ini. Bahkan…
RiderTua.com - Tidak bisa dipungkiri kalau Daihatsu mampu menjadi salah satu merek mobil terlaris di Indonesia. Walau mereka lebih unggul…
RiderTua.com - Maverick Vinales mendapat banyak pujian karena dinilai sudah berubah dari dirinya yang dulu, yang banyak dikritik karena terlalu…
RiderTua.com - Toyota memang cukup unggul di pasar mobil penumpang di Indonesia secara keseluruhan. Hanya saja tidak semua segmen bisa…
RiderTua.com - Pada balapan utama di Portimao, Marc Marquez 'dikirim' ke gravel oleh Pecco Bagnaia saat mereka terjadi kontak di…
Leave a Comment