Tapi memang yang janggal disitu adalah TILANG= Bukti Pelanggaran… sedangkan tidak ada aturan Polisi itu adalah sebuah pelanggaran karena prosesnya ada pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan kalaupun gak bayar/telat sangsinya berupa denda admistrasi/denda keterlambatan… bukan Polisi lalu Lintas yang melakukan penindakan…Mungkin petugas hanya bisa menghimbau saja agar segera menyelesaikan ke SAMSAT… cuma dari sisi wajib pajak kita juga harus menyadari..kalau sudah saatnya bayar pajak mbok yao
Mungkin kalau Aturan sudah tegas gini ada Oknum petugas yang menilang… bilang saja “Pak bisa Foto bareng Pak..? ”
http://www.tmcmetro.com/news/2011/11/masa-berlaku-stnk-habis-ditilang
Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero)..
RiderTua.com - Toyota memang cukup unggul di pasar mobil penumpang di Indonesia secara keseluruhan. Hanya saja tidak semua segmen bisa…
RiderTua.com - Pada balapan utama di Portimao, Marc Marquez 'dikirim' ke gravel oleh Pecco Bagnaia saat mereka terjadi kontak di…
RiderTua.com - Maverick Vinales mencatatkan namanya dalam buku rekor sebagai pembalap pertama di era MotoGP yang meraih kemenangan bersama tiga…
RiderTua.com - Penampilan memukau rookie Pedro Acosta di GP Amerika sungguh mengesankan. Bagaimana tidak, rider GasGas Tech3 itu dengan gagah…
RiderTua.com - Masa-masa sulit terus berlanjut bagi Luca Marini. Di Texas, rider Italia itu menjadi satu-satunya pembalap Honda yang berhasil menyentuh…
RiderTua.com - Kepala kru Marc Marquez, Frankie Carchedi mengatakan bahwa sungguh luar biasa pembalap Gresini itu bisa menjadi yang terdepan…
Leave a Comment