Kali ini juga masih seputar helm atau safety..dan kembali mencermati regulasi standart safety tiap negara… seperti standart helm SNI No.1811-2007 adalah merupakan revisi SNI No. 09-1811-1990, dengan mengadopsi dari standar internasional Rev. 1/add. 21/Rev.4 dari E/ECE/324 dan E/ECE/TRANS/505 Regulation No.22, uniform provision concerning the approval of protective helmets and visors for drivers and passangers of motor cycles and mopeds, BS 6658:1985, Protective Helmet for Motorcyclists, dan JIS T 8133:2000, Protective Helmet for Drivers and Passangers of Motor Cycle and Mopeds.
Seperti tertulis diatas terlihat negara Jepang dengan Japanese Industrial Standards (JIS) (日本工業規格, Nippon Kōgyō Kikaku)adalah negara yang paling concern(perhatian)dengan masalah safety….dengan jelas menyatakan bahwa kelas motor besar dan bebek mendapat perhatian dan penegasan bahwa walaupun motor cc kecil tetap diwajibkan memakai helm standart nasional mereka…
Dinegara kita(mudah-mudahan tidak ada lagi) pemakaian helm “bagus” kadang luput dari perhatian kalau lagi naik bebek… padahal bebek mana ada yang larinya dibawah 50kpj… jatuh dari motor batangan dengan bebek sama saja ..
Nah menurut bro sekalian apa perlu dibedakan..??? 🙂
RiderTua.com - Mengenai performa kuat Enea Bastianini musim ini, usai GP Amerika Michael Laverty mengatakan, "Senang melihat performa Enea. Dia…
RiderTua.com - Motor bobber yang punya ciri khas tersendiri, kini Yamaha meluncurkan Bolt R-Spec yang dapat model baru tahun 2024.…
RiderTua.com - Honda mungkin juga mengalami perlambatan penjualan mobil di Indonesia sepanjang kuartal pertama tahun ini. Tapi setidaknya hasil yang…
RiderTua.com - BYD telah dikenal dengan mobil listriknya di pasar global, dari hatchback, sedan, sampai SUV telah dijualnya. Namun hanya…
RiderTua.com - Chery memang dikenal dengan sejumlah model yang dijualnya di pasar. Meski mereka juga memiliki merek mobil lainnya, salah…
RiderTua.com - Dengan hanya 6 pembalap yang dipastikan berada di grid MotoGP 2025 sejauh ini dan 3 tim satelit yang…
Leave a Comment